Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa dan BUM Desa Bersama
Pada hari Senin, tanggal 2 Desember 2024, telah dilaksanakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUM Desa Bersama). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kantor Desa Natai Sedawak, Kecamatan Sukamara.
Acara ini dihadiri oleh pengelola BUM Desa dan BUM Desa Bersama, perangkat desa, serta pendamping desa yang berperan aktif dalam memberikan arahan teknis terkait penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pengelola BUM Desa dan BUM Desa Bersama dalam menyusun laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pendampingan ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung pengelolaan keuangan yang lebih baik, guna memperkuat kemandirian ekonomi desa dan memastikan bahwa setiap aktivitas usaha desa dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan BUM Desa dan BUM Desa Bersama mampu menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, sehingga dapat menjadi dasar pengambilan keputusan strategis untuk pengembangan usaha desa di masa depan.