Pelantikan Pj Kepala Desa dan Damang Kepala Adat se-Kabupaten Sukamara
Pj. Bupati Sukamara secara resmi melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa dan Damang Kepala Adat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sukamara dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di aula kantor bupati, Jumat (8/3). Acara ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa sekaligus memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga keharmonisan sosial.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Sukamara menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan lembaga adat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berbasis kearifan lokal. “Pj Kepala Desa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pemerintahan desa berjalan efektif, sementara Damang Kepala Adat diharapkan dapat menjadi penjaga nilai-nilai adat istiadat yang menjadi warisan leluhur kita,” ujarnya. Pj. Bupati juga meminta para pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan integritas dan dedikasi tinggi demi kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan ini disambut positif oleh berbagai pihak. Para Pj. Kepala Desa dan Damang Kepala Adat yang baru dilantik menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Salah satu Damang yang dilantik menyatakan akan berupaya memperkuat peran adat dalam mediasi sosial, sementara seorang Pj. Kepala Desa mengungkapkan akan segera memprioritaskan program pembangunan yang berpihak pada kebutuhan warga. Pemerintah Kabupaten Sukamara juga berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan untuk mendukung keberhasilan tugas para pejabat ini di tingkat desa.